spot_imgspot_img

Masuk Daftar Usulan Pj Guberbur, Ini Tanggapan Sekprov Maluku Utara

SOFIFI, AM.com – Setelah resmi diumumkan masuk dalam daftar salah satu dari tiga nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara dari DPRD pada paripurna pengumuman akhir masa jabatan Gubernur pada Kamis (30/11/2023).

Maka, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengungkapkan, siapapun yang ditetapkan menjadi Pj. Gubernur Maluku Utara dirinya siap melaksanakan tugas.

“Pada dasarkan saya ini kan sekda kalau seandainya ada tugas lain yang merupakan amat DPRD, kan DPRD wakil rakyat,”ujarnya.

Menurutnya, jika usulan DPRD ke Mendagri dan ditetapkan tidak mungkin ia menolak.

“Kalau kemudian meminta untuk melakukan tidak mungkin kita tolak karena itu tugas tambahan karena kondisi,”tambahnya.

Orang nomor tiga di Pemprov Maluku Utara ini mengatakan, dikarenakan jabatan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan wakil Gubernur M. Al Yasin Ali berakhir pada 31 Desember mendatang sehingga harus ada yang menjabat.

Mesku begitu, menurutnya, usulan itu belum tentu langsung ditetapkan Pj karena usulan masih ada lagi Keputusan Pemerintah pusat.

“Saya kira dari pusat siapa saja kita siap melaksanakan,”ungkapnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL