SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi melaksanakan kegiatan Sumpah/Janji PNS dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 38 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sumpah/janji PNS dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Kantor Gubernur pada Senin (27/11/2023).
Sebagaimana diamanatkan dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir dalam sambutannya berharap kepada para PNS yang baru menerima Surat Keputusan Pengangkatan PNS dan berikrar sumpah/janji hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya.
”Ada 4 hal yang saya minta kepada saudara, antara lain satu melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, loyal, disiplin bertanggung jawab, kedua memberikan pelayanan dengan sebaik baiknya kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya, ketiga bekerja dengan disiplin, jujur, tertib, cermat dan bersemangat dan peka terhadap lingkungan sekitar serta selalu mengembangkan pola pikir yang kreatif dan inovatif,”imbau Sekprov.
PNS yang di ambil sumpah janji nya yaitu Risang Adi Pradana pada unit kerja Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Elfrand Pollatu, pada unit kerja Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Randy Nurdin pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Firman Taufiq Hamzah, serta Mursalin Fajri, A.md pada unit Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Hadir pada acara tersebut antara lain Sekretaris BKD Provinsi Maluku Utara, Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Maluku Utara, ASN.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penyerahan petikan Surat Keputusan Pengangkatan PNS secara simbolis dan dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah/janji PNS oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara serta penandatanganan berita acara sumpah/janji PNS secara simbolis.