SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Tim Auditor BPK RI Perwakilan Maluku Utara menggelar exit meeting di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Senin (20/11/2023) pagi.
Exit meeting sendiri adalah tahapan keempat dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam memeriksa Laporan Keuangan Instansi.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir di dampingi oleh Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali dan Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.
Sekprov Samsuddin A Kadir menuturkan, Exit meeting bersama BPK dilakukan tadi setelah BPK melaksanakan pemeriksaan smester II.
“Karena torabg Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) jadi ada beberapa hal yang menjadi pengecualian menjadi konsentrasi untuk dilakukan pemeriksaan,”katanya.
Hal itu menurutnya menyangkut tiga permasalahan diantaranya,aset dan belanja dan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Bosoroe (RSUD CB). “Jadi tiga hal itu yang dilakukan pemeriksaan,”ujar Sekprov.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti nanti akan ditindaklanjuti.
Dikatakan Sekprov menyangkut aset ada beberapa pengadministrasian yang mungkin abai dilakukan misalnya berikan kendaraan kepada orang lain harus ada surat pinjam pakai, kalau memang sudah hibahkan harus dihapus di neraca kita tentunya itu beberapa hal yang ditemukan sehingga diperbaiki jika tidak maka akan rumit.
“Torang mencatat sebagai barang milik torang padahal orang su pakai,”bebernya.
Tidak hanya itu, namun juga pendistribusian barang – barang, Dicontohkan misalnya biro umum Setdaprov pengadaan tetapi distribusi ke Organisasi Perangjat Daerah (OPD) harusnya menjadi pengalihan aset ke OPD yang bersangkutan.
“Jadi ada beberapa hal yang ditemukan.Mudah-mudahan dengan hasil yang setelah dong telusuri itu karena awal pemeriksaan dong kesulitan dalam memeriksa barang-barang itu makanya dong masuk untuk menelusuri terkait dengan itu ternyata itu ada beberapa hal yang aset perlu di perbaiki,”terangnya.
Meski begitu, karena sudah mengetahui permasalahan maka Sekprov mengaku secepatnya ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
Disebutkan permasalahan aset itu diantaranya,aset bergerak dan tidak bergerak seperti motor, tanah, mobil Dinas Bangunan dan lain-lain.
Olehnya itu, Dirinya menekankan kepada OPD agar lebih baik lagi dalam mengelola aset.karena jangan sampai terjadi aset itu hilang sebab, baginya tidak selamanya berada ditempat itu satu waktu orang berganti karena itu jika aset tidak dicatat orang yang datang tidak mengetahui ada barang atau aset itu.
“Saya berharap kepada OPD untuk lebih tertib lagi dalam penatausahaan aset,”pintanya.
Sedangkan untuk masalah belanja modal selisih saja maka diminta untuk segera diselesaikan.
Sementara untuk TTP Nakes RSUD CB masuk di APBD Perubahan.
“Tunggu perubahan baru tong selesaikan,”jelasnya.