BOBONG, AM.com – Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, kembali menyabet penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut diraih Kabupaten Pulau Taliabu dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
BIG menganugerahkan penghargaan Bhumandala Batas Wilayah Tahun 2023 kepada Kabupaten Pulau Taliabu pada peringkat ke-2.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus melalui Kepala Dinas Infokom, Bassiludin Labesi, mengatakan. Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah satu lembaga pemangku kebijakan tentang informasi geospasial memiliki komitmen untuk mengembangkan informasi geospasial baik di dalam negeri maupun berperan di level internasional.
“Pada tahun ini BIG memberikan penghargaan Bhumandala dan Exhibition kategori batas Desa/Kelurahan,”ujar Bass dalam keterangan tertulisnya.
Kegiatan tersebut, sambungnya, merupakan bagian dari pemanfaatan informasi geospasial. Dan, pemerintah Pulau Taliabu sendiri telah menyelesaikan batas wilayah di 71 Desa dan telah di verifikasi oleh BIG serta telah memenuhi persyaratan teknis.
Penghargaan Bhumandala sebagai Inovasi pemanfaatan informasi geospasial merupakan bentuk apresiasi BIG Kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahannya sehingga berdampak pada produktivitas maupun efektivitas kinerja.
Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (06/11/2023) di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Kabupaten Badung Bali itu dihadiri oleh Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru, dan Asisten I Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe.