“rencana modifikasi adalah untuk pakaian khas pernikahan dan batik Pulau Taliabu,”ujar Zahra Yolanda Mus, melalui Kepala Dinas Kominfo Taliabu, Bassiludin Labesi.BOBONG, AM.com – Kabupaten Pulau Taliabu sebagai Kabupaten termuda di Provinsi Maluku Utara, mulai mengekspos perlahan-lahan potensi yang dimiliki baik potensi alam, budaya dan sejarah.
Salah satu diantaranya yaitu pakaian adat, batik, dan potensi wisata alam dan sejarah sebagaimana diketahui pada suku-suku di Pulau Taliabu
Sebagaimana suku bangsa lainnya di muka bumi. sebelum mengenal pakaian dari kain, mereka mengenakan pakaian dari kulit kayu (fuda). Fuda adalah nama dari salah satu jenis kayu yang kulitnya dimanfaatkan sebagai pakaian.

Selain kulit kayu fuda, ada juga jenis kayu lain yakni kayu katu, yang bisa dijadikan pakaian.
Seperti yang diunggah oleh sejumlah media sosial FB dan Instagram tentang baju adat Taliabu yang menuai banyak kritikan.
Bassiludin meluruskan, bahwa TP. PKK Pulau Taliabu tidak akan dan tidak punya kewenangan merubah bakaian adat leluhur pulau Taliabu.
“yang di tampilkan malam itu adalah baju adat bermotif batik Taliabu dan rencana baju pengantin dengan ciri khas Taliabu,”ungkapnya meluruskan.
Yang akan di modifikasi itu, tambahnya, adalah untuk penggunaan baju pengantin dengan ciri khas Taliabu. Sehingga, seluruh penduduk Taliabu memeliki corak dan warna tersendiri dalam pernikahan. Hal itu dilakukan agar tidak lagi bercorak adat Buton, Bugis bahkan Jawa.
“kita orang Taliabu harus memiliki corak dan warna tersendiri, untuk itu Tim Penggerak PKK Pulau Taliabu menampilkan hasil kreasinya tentu ini tidak akan serta merta langsung berlaku dan sah sebelum di bahas secara ilmiah dan melibatkan semua pihak di pulau Taliabu,”tandasnya.