SOFIFI, AM.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 1.056 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 yang terdiri dari guru dan tenaga teknis.
Penyerahan SK itu berdasarkan keputusan gubernur Maluku Utara nomor: 800.1.2.5.2/195.101/PPPK/KPTS/2023 tentang pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja Gubernur Maluku Utara.

Usai menyerahkan SK PPPK Guru Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba berharap supaya guru- guru lebih disiplin, rajin untuk mendidik anak- anak agar berahlak baik.
Gubernur juga mengharapkan kedepan para guru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala BKD Miftah Baay Mengatakan, Berdasarkan alokasi CASN yang di tetapkan oleh pemerintah pusat yang di tetapkan oleh mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokarasi dengan dengan surat keputusan nomor: 864 tahun 2022, tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Miftah menyebutkan, sebanyak 2.912 alokasi formasi dengan rincian diantaranya,Tenaga guru sebanyak 2.536 orang, tenaga kesehatan 269 dan tenaga teknis 107 orang.
“Bahwa jumlah pelamar dari pelaksaan seleksi CASN tahun 2022 sebanyak 2.689 orng yang terdiri dari tenaga guru 1.813 kategori P1 P2 P3 dan umum, tenaga kesehatan 305 orang dan teknis 571 orang,”jelasnya.
Miftah menambakan, Dari rangkaian tahapan CASN 2022 Maka di tetapkan kelulusan PPPK provinsi Maluku Utara dengan jumlah 1231 orang dengan rincian tenaga kesehatan 175 orang, yang telah di serahkan SKnya sebelumnya, kemudian tenaga guru 10,32 orang, tenaga teknis 24 orang.
“Jadi total tenaga guru dan teknis yang hadir kurang lebih 1.056 orang,”terangnya.
