SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan mengusulkan pembangunan ruas jalan Sidangoli -Jailolo melalui Intruksi Presiden (Inpres) dari Anggaran APBN pembangunan jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Ini mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Daud Ismail mengungkapkan, Pembangunan jalan daerah melalui inpres dari anggaran APBN inilah yang akan didorong PUPR percepatan pemantapan jalan di Maluku Utara.
“Ini kita coba dorong dan ruas jalan tergantung usulan daerah karena sesuai kewenangan Daerah.
Tahun 2024 yang akan diusulkan PUPR Provinsi,”katanya.
Daud menyampaikan, sebelumnya sudah ada sosialisasi dari Kementrian PUPR terkait dengan pelaksanaan.
Ia menambahkan, Usulan PUPR pembangunan jalan nanti dilihat mana yang lebih sudah siap
karena memang disitu harus memenuhi Detail Engineering Design (DED).
Olehnya itu yang mau diusulkan adalah ruas Sidangoli -Jailolo sekitar 20 Kilometer.
Menurutnya, Memang pelaksanaan Tahun 2024 tetapi usulan mulai sekarang.
“Setelah Kementrian PUPR melakukan sosialisasi sehingga kita tindaklanjuti dengan menyiapkan dokumen- dokumen yang diperlukan agar memenuhi syarat untuk dilaksanakan,”jelasnya. (Adv)