SOFIFI, AM.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk melakukan evaluasi Kepala Tata Usaha (KTU) SMA Negeri 9 Kecamatan Moti, Kota Ternate.
Keluhan warga kelurahan Kota itu terkait dengan KTU SMA Negeri 9 Kota Ternate, Maujud Taif yang diduga tidak bertugas kurang lebih satu tahun.
“Hal-hal semacam ini jangan dianggap remeh. Ini menyangkut dengan pendidikan. Jadi Dikbud Maluku Utara cepat tindak lanjut keluhan tersebut.” Kata Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, Rabu (23/8/2023).
Tentu, pendidikan di tiga kecamatan pulau, yakni Kecamatan Pulau Hiri, Kecamatan Pulau Batang Dua dan Kecamatan Pulau Moti harus menjadi perhatian serius bagi dinas pendidikan.
“Saya yakin apa yang menjadi keluhan warga Moti itu benar adanya. Karena tidak mungkin kalau yang bersangkutan rajin masuk kantor kemudian dikeluhkan oleh warga,”ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara itu berharap agar Dikbud Maluku Utara untuk turun ke lokasi dan melakukan evaluasi terhadap KTU yang diduga jarang berkantor.
“Kami komitmen untuk tetap menaruh perhatian terhadap pendidikan di Maluku Utara. Jika ada guru atau pegawai di sekolah yang tidak aktif, saya minta warga agar melaporkan kepada kami,”pungkasnya.