SOFIFI, AM.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Permendikbud meminta Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Kota Tidore Kepulauan segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Ini disampaikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jantje Eduard Lekatompessy di sela-sela pelaksanaan wisudah di Aula Nuku, Senin (21/07/2023).
Jantje menjelaskan, Dikeluarkan Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 adalah tentang PPKS. Untuk itu di Kampus harus dibentuk Satgas PPKS
Menurutnya, Kementerian melalui (LL DIKTI) Wilayah XII mencatat data menunjukan bahwa baru 8 Kampus yang sudah memiliki satgas PPKS, sementara Unibrah termasuk belum terbentuk.
Ia menegaskan, Kampus harus memiliki tim Satgas PPKS.
“Harapan saya secepatnya kita sudah menagihnya sejak 16 Agustus kemarin,”katanya.
Tidak hanya itu, Jantje menambahkan,Kemendikbud juga mengeluarkan Permendikbud nomor 46 Tahun 2023 tentang dilarang namanya kekerasan di satuan pendidikan.
“Jadi kalau di kampus ada nona lewat lalu mereka bersiul itu sudah kekerasan, hati-hati akan ditangani oleh Satgas,”ucapnya.
Di depan wisudawan Ia pun meminta kepada rektor untuk menerapkan permendikbud PPKS. “Pak rektor mohon untuk menerapkan semua itu,”harapnya.
Rektor Unibrah, Sarbaini A. Karim mengaku, unibrah sudah melakukan seminar tentang PPKS bahkan sudah beberapa kali hanya saja Satgas secara formal belum dibentuk.
“Tapi pelaksanaannya kita sudah jalan tinggal kita bentuk formalnya,”tandasnya.