Sofyan Daud Beberkan Alasan Mendesak Bentuk Pansus RSUD CB Ternate

SOFIFI, AM.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, yang sebelumnya selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022 Sofyan Daud melalui laporannya, mendesak untuk segera kepada pimpinan segera bentuk Pansus Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie (RSUD CB) Ternate.

Desakan ini sebelumnya sudah disampaikan melalui rekomendasi Pansus LHP yang dibacakan Anggota Pansus Zulkifli Hi Umar pada Paripurna penyampaian laporan Pansus Senin (14/08/2023).

Saat ditemui Selasa (15/08/2023) hari ini Anggota DPRD Malut, Soyan Daud menegaskan, semua orang mengetahui permasalahan RSUD CB Ternate ini dan bukan baru sekarang bahkan sudah lama.

“Kita semua tahu bahwa permasalahan di RSUD CB Ternate ini bukan baru sekarang, tapi sebenarnya ini sudah lama. Kalau tidak dicari akar permasalahannya, nanti penyelesaiannya menjadi parsial,”ujarnya.

Diakui, memang selama ini bukan berarti tidak ada upaya penyelesaian, ada upaya tetapi tidak menyentuh pada akar permasalahannya.

“Sehingga kita berpikir ini mulai dari Pansus LKPD hingga pansus LHP, DPRD berkesimpulan bahwa akan lebih baik jika kita bentuk Pansus yang bisa mendalami semua permasalahan di RSUD CB Ternate,”terangnya.

Kata Sofyan, kalau dibentuk Pansus untuk persoalan RSUD ini maka stakeholder dan semua pihak terkait diundang untuk dimintai keterangan. Permasalahan di RSUD cukup besar, ada masalah regulasi yang menjadi dasar kebijakan.

“Kalau mau dipikir, sebenarnya mana ada utang obat ,tidak ada pasien yang berhutang di RSUD. Obat itu, dijamin oleh BPJS, kemudian ada obat yang tidak masuk dalam list, maka pasien akan dia belanja sendiri, jadi Tidak ada RSUD belanja obat. Pasien yang memenuhi kebutuhannya dan sebagian kebutuhan di cafer oleh BPJS jadi bagaimana mungkin utang obat totalnya tidak sedikit,”ungkapnya.

Ia menilai hal tersebut kemungkinan ada kebijakan sebelumnya yang problemnya di keuangan sehingga kemudian harga obat dilaihkan ke yang lain. selain itu permasalahan lain yang penyelesaian persial harus di dorong ke Pansus.

Sekadar diketahui melalui laporan pansus LHP BPK yang dibacakan Zulkifli Hi Umar kemarin menemukan sejumlah masalah diantaranya, nilai saldo Piutang BPJS tidak didukung dengan verifikasi dari pihak BPJS sebesar Rp 4.410.546.402,00.

Masalah lain, pengungkapan saldo utang BLUD tidak memadai sebesar Rp 89.972.625.950,35. Terdapat utang sebesar Rp 56.050.530.988,30 tidak didukung oleh bukti perjanjian, invoice, faktur, BAST. selanjutnya, Kelebihan pembayaran TTP periode Januari Februari 2022 sebesar Rp 20.712.525,00 bahkan Utang TTP dicatat lebih tinggi sebesar Rp 328.867.500,00.

Tidak sampai disitu Belanja Modal Gedung dan bangunan tidak sesuai ketentuan sebesar
Rp 840.191.963,05.

Selanjutnya utang Belanja sebesar Rp 4.692.934.225,30, serta Utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 13.249.817.529,00

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL