SOFIFI, AM.com – Meski masa akhir jabatan gubernur Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di bulan Desember mendatang. Namun melalui rapat paripurna DPRD Maluku Utara tentang penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LHP BPK Tahun Anggaran 2022 sudah mulai memanas terkait pengusulan dua nama calon pejabat (Pj) Gubernur.
Pantauan media ini di ruang rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Senin (14/8), interupsi disampaikan Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan (KNBK) Abdul Malik Sillia setelah juru bicara pansus LHP BPK, Zulkifli Umar menyampaikan laporan.
Malik menyebutkan, DPRD Maluku Utara akan mengusulkan 2 nama calon Penjabat Gubernur Maluku Utara yakni masing-masing Taufik Majid dan Ansar Husen.
“Gubernur telah mengumumkan Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir sebagai kandidat karateker gubernur menggantikan dirinya. Agar tidak ada prasangka bahwa kita juga akan mengusulkan 2 nama yakni Taufik Majid dan Ansar Husen,”ujar Malik.
“Mohon izin pak gubernur terdapat 3 nama yang pertama Samsuddin Abdul Kadir, Taufik Majid, dan Ansar Husen,”ungkapnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah pusat tidak mencampuri urusan karateker gubernur Maluku Utara.
“Alasan kami sederhana, pak gubernur. Bahwa, tidak boleh ada pemain transferan, harus murni dari Maluku Utara. Harus produk lokal, tidak boleh dikirim dari Jakarta lagi, nanti kita diobok-obok,”ungkap Sekwil PKB Malut itu.
“Sudah terlalu banyak hal yang diambil oleh Jakarta, masa karateker gubernur dari Jakarta lagi, saya rasa cukup,”tambahnya lagi.
Setelah interupsi sehingga rapat paripurna akhirnya diambil alih Wakil Ketua DPRD Rahmi Husen.
“Terkait dengan Pj. gubernur akan secara resmi disampaikan melalui paripurna DPRD Maluku Utara,” tutupnya.