TERNATE, AM.com – Satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari partai Demokrat, yakni Nikolaus Tangayo belakangan diketahui tidak lagi Nyalon Legislatif (Nyaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Ini diketahui setelah penyampaian perbaikan, pergantian dan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) di KPU Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (11/8/2023).
Djasmin Rainu yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu mengatakan, dari empat orang anggota DPRD aktif saat ini, tiga diantaranya mencalonkan diri kembali, sedangkan satu orang lainnya tidak kembali bertarung.
“Pak Nikolaus Tangayo dari dapil 1, alasan kesehatan dia tidak maju mencalonkan diri. Tiga orang lainnya sudah terkonfirmasi akan maju,”ungkapnya.
Selain itu, Ia menyampaikan, dua bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara telah mengundurkan diri sehingga diganti. Pergantian itu diketahui saat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat menyampaikan dokumen perbaikan ke KPU.
“Dokumen pertama dari Halmahera Selatan dapil 4 itu pergantian, dan dapil 3 itu juga pergantian Bacaleg.” Ujar Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Djasmin Rainu.
Djasmin menyebutkan, digantinya dua Bacaleg tersebut karena alasan mengundurkan diri. Kata dia, pihaknya sedari awal merekrut bacaleg yakni atas dasar keinginan.
Dikatakan, kalaupun dalam perjalanan terdapat ada hal-hal lain sehingga dua bacaleg dari Partai Demokrat Maluku Utara mengundurkan diri, pihaknya sendiri tidak mengetahui alasan tersebut.
“Terkadang ada pertimbangan-pertimbangan dan sewaktu-waktu bisa berubah, karena persoalan pribadi dan lain-lain juga kan,”kata Djasmin.
Ia menambahkan, mudah-mudahan komposisi yang ditawarkan Partai Demokrat dalam pemilihan legislatif (pileg) mendatang dapat memberikan kontribusi untuk kursi DPRD Maluku Utara.
“Harapan kita mudah-mudahan 5 sampai 6 kursi harus kita raih di pileg mendatang,”ujar Djasmin.