BOBONG, AM.com – Sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, melaunching Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Bobong, Rabu (09/08/2023).
Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Azis Ibrahim Muammar, mengatakan jika Kabupaten Pulau Taliabu merupakan jalur masuk dari beberapa daerah. Hal ini memungkinkan masuknya narkoba dengan sangat mudah.
Selain itu, Desa Bobong dipilih sebagai pilot project kampung bebas narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui Kampung bebas narkoba ini kita ingin mengajak semua elemen masyarakat mulai dari bapak-bapak ibu-ibu kemudian seluruh elemen masyarakat, bisa pedagang, tukang bentor, kita menggali dan menjalin hubungan komunikasi Kemudian dari para pengurus nanti yang sudah ditunjuk dari bapak ibu sekalian untuk berkomunikasi Intens dengan kami,”ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi gerakan cepat tanggap Polres Taliabu, dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Pulau Taliabu.
“Karena kegiatan seperti ini tidak bisa dilakukan secara orang perorang, namun melibatkan Semua sistem yang ada di dalam masyarakat,”ujar Salim
Banyaknya tempat hiburan malam, lanjut Salim, juga harus menjadi fokus ketika kampung narkoba ini sudah berjalan. Hal ini juga akan menjadi program tetap pemerintah daerah
“Dengan adanya kampung bebas narkoba dapat membuat kita bekerjasama memberantas narkoba,”tandasnya.