Kesal Gaji Tak Kunjung Dibayar, P3K Nakes Pemprov Datangi Kantor Guberbur

SOFIFI, AM.com – Kecewa gaji tidak kunjung di bayar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga kesehatan (Nakes) Provinsi Maluku Utara yang tergabung
Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi serta Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesoiri (RSUD CB) Ternate datangi kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) pada Selasa (08/08/2023).

Kedatangan P3K Nakes di kantor Gubernur dari tiga Rumah Sakit itu tergabung yang terdiri dari, empat unit Fasilitas pelayanan kesehatan yakni RSJ dan RSU Sofifi, Laboratorium Kesehatan RSUD CB Ternate dalam rangka mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran gaji.

Kedatangannya, Nakes P3K Provinsi langsung diterima oleh Sekretaris daerah Provinsi (Sekprov ) Samsudin A. Kadir berlangsung di ruang rapat Setdaprov Malut.

Dalam pertemuan satu nakes dan juga kordinator P3K dari RSJ Sofifi dr. Fatir M.Natsir S dalam pertemuan mengatakan bahwa kedatangan Nakes P3K secara kolektif bertemu dengan Sekprov untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait keterlambatan pembayaran gaji di tingkat Provinsi, sebab faktanya di tingkat kabupaten kota P3K Nakes lainnya tidak mengalami kendala dalam pembayaran gaji.

dr. Fatir menegaskan, P3K Nakes mengalami keterlambatan gaji selama 3 bulan lamanya. padahal Proses audiensi telah dilakukan mulai dari SKPD hingga bersama BKAD.

Olehnya itu, pihaknya berharap Sekda juga ikut berkordinasi dan mendesak percepatan proses verifikasi hingga pergeseran anggaran dari unit ke unit agar gaji P3K Nakes segera dibayar.

dr. Fatir menegaskan, P3K Nakes Provinsi tidak diam, bahkan terus melakukan pengawalan anggaran dari Dinkes hingga BKADm Meski ini sudah di luar fungsi, namun langka ini harus dilakukan karena berbeda kondisi dengan kabupaten /kota yang diketahui tidak mengalami kendala pada proses pembayaran gaji.

“Sejak keterlambatan pencairan, kami audiens dengan Dinkes dan BPKAD, Dinkes mengatakan pengusulan ke BPKAD telah selesai. BPKAD mengatakan proses penginputan dalam tahap proses dan akan selesai sebelum pencairan bulan Agustus. Buktinya gaji ASN PNS cair terlebih dahulu,”bebernya.

Menurutnya, saat audiens dengan BPKAD 25 Juli lalu di Kantor BPKAD, pihak BPKAD mengaku ASN PNS dan P3K akan cair secara bersamaan nyatanya tidak.

Lucunya lagi, Lanjut Fatir, di tingkat Kabupaten/ kota tidak mengalami kendala pembayaran gaji, tetapi di provinsi justru macet.

“Ini kan membingungkan, padahal jika dibandingkan dengan beban kerja, pekerjaan P3K Provinsi jauh lebih berat karena menangani pasien rujukan dari kabupaten kota, ini tentu tidak adil,”kesal dr. Fatir.

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran Nakes P3K periode kali ini wajar karena periode sebelumnya pihak Nakes mengalami kebijakan penundaan pembayaran gaji hampir setahun lamanya.

“Kami putuskan untuk bertemu dengan Pak Sekda dan menanyakan alasan keterlambatan proses di Keuangan, karena bukan hal yang baru, P3K periode pertama telah mengalami penundaan pembayaran gaji selama setahun yang baru saja dibayarkan 7 bulan di hari ini, kami tentu tidak mau pembayaran gaji kami hari ini dan nantinya akan tertunggak-tunggak seperti periode pertama, di samping itu pada perjanjian kerja P3K tidak mengatur bahwa pembayaran gaji itu sistem terlambat, tentu kami kecewa,”ungkapnya lagi.

Olehnya itu mengingat Sekprov sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pemerintahan daerah, pihaknya berharap secepatnya gaji Nakes dibayar.

“Kami harap beliau (Sekprov red) dapat membantu kami mengawal proses turunnya anggaran dengan cepat, tepat dan transparan,”tambahnya.

Menanggapi itu, Sekprov Samsuddin dalam pertemuan mengungkapkan, permintaan maaf kepada Nakes P3K Provinsi atas keterlambatan pembayaran gaji dan mengatakan ini murni karena persoalan sistem dan mekanisme proses pembayaran yang menjadi kendala.

Dihadapan Nakes P3K terssebut Sekprov menghububgi Dinkes Provinsi dan meminta dari BPKAD menyampaikan kendala masalah keuangan dan informasi posisi progres keuangan, dan dijelaskan progres pencairan gaji Nakes P3K kini sudah posisi SPM.

Sekprov mengaku, keterlambatan karena memang proses yang masih dilakukan. “Rencananya kan ada pembayaran di Agustus ini,tadi saya sudah cek di keuangan dong bilang sudah tidak lama lagi dibayar,”tandasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL