SOFIFI, AM.com – Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) ke 29 terhadap penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 masa persidangan ketiga Tahun sidang 2023 diwarnai aksi skorsing dan hujan intrupsi.
Diawal pelaksanaan, Ketua DPRD Provinsi sempat menskoring rapat paripurna selama 10 menit lantaran Sekretaris Daerah selaku ketua Tim TAPD dan puluhan kepala OPD tidak hadir dalam paripurna yang di gelar, Jumat (04/08/2023) siang tadi.
Dari pantauan media ini, rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kuntu Daud, beberapa anggota DPRD mengajukan intrupsi. Para wakil rakyat adu argumen yang intinya meminta pimpinan untuk skorsing rapat paripurna sambil meminta klarifikasi ketidakhadiran ketua dan anggota TAPD pada paripurna yang sangat penting.
Anggota DPRD Malut, Abdul Malik Silia menyampaikan, sebelum melanjutkan rapat paripurna, Ia meminta kepada anggota DPRD untuk meminta klarifikasi kehadiran anggota DPRD karena pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) jangan dianggap sepele.
“Tolong juga dipastikan ini penyampaian KUA-PPAS saya melihat tim TAPD juga tidak ada, kita minta dikonfirmasi kepastian apa alasan ketidakhadiran tim TAPD dan pimpian Organisasi Perangjat Daerah (OPD), tegas Malik.
Senada disampaikan juga, dr Haryadi Ahmad yang meminta paripurna diskorsing karena ketidakhadiran pimpinan OPD.
“Saran kongkrit saja ada baiknya paripurna diskorsing karena ini penyampaikan KUA-PPAS tapi disamping kiri kursi kosong di belakang juga kepala dinas banyak tak hadir, jadi secara pribadi saya menyarankan agar paripurna di skorsing sementara waktu,”ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Rosihan Djafar meminta paripurna di skorsing. Ia menilai pimpinan OPD beranggapan paripurna tidak penting.
Interupsi juga oleh anggota DPRD lainnya. Ruslan Kubais yang meminta untuk diskorsing karena semua sudah satu suara.
Paripurna yang menuai interupsi tersebut akhirnya paripurna diskorsing sepuluh menit. Setelah skorsing pimpinan DPRD meminta pandangan dari semua faraksi di DPRD sehingga bersepakat meskipun puluhan pimpinan OPD tidak hadir namun paripurna dilanjutkan kembali.
Sementara anggota DPRD yang hadir dalam paripurna 22 orang dari 45 anggota DPRD.
Diketahui kepala OPD yang nampak hadir diantaranya kadisnakertrans, Kadinsos, Kadis Pangan dan Kepala BPBD sedangkan sisanya puluhan OPD diwakilkan.