spot_imgspot_img

Jamin Keterbukaan Informasi, Bawaslu Malut Teken MoU Bersama AMSI dan RRI Ternate

TERNATE, AM.com – Untuk menjamin keterbukaan informasi publim pada pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan penandatanganan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan LPP RRI Ternate.

Penandatanganan kesepahaman bersama ini langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani dan Kepala RRI Ternate, Dadan Sutaryana dan ketua AMSI Malut, Wendi Wambes disaksikan anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara di Resto Red Corner, Ternate, Rabu (2/8/2024).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan pisah sambut Anggota Bawaslu Malut.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Malut menyampaikan, apa yang tertuang dalam MoU ini dapat dilaksanakan secara baik dan profesional, khususnya dalam membantu mensosialisasikan tugas-tugas serta kerja Bawaslu Malut.

Masita menambahkan, sesuai amanat Undang – undang, Bawaslu diberikan tugas melaksanakan pengawasan, pencegahan, dan penindakan serta penyelesaian sengketa Pemilu.

Untuk dapat melaksanakan program atau kerja-kerja Bawaslu secara kelembagaan, menurut Masita, sangat dibutuhkan adanya peran media dalam rangka mensosialisasikan seluruh hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu khususnya Pemilu 2024.

Untuk itu, ia berharap kerja sama yang baik baik antar LPP RRI Ternate dan AMSI untuk mensosialisasikan kerja-kerja Bawaslu, khususnya masa kampanye yang sebentar lagi akan dimulai.

“Peran media memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi Bawaslu itu sendiri,”ucapnya mengakhiri sambutannya.

Turut hadir dalam acara penandatangan MoU ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Se Malut, Sekretaris Bawaslu Malut, Kepala RRI Ternate Dadan Sutaryana, Ketua AMSI Maluku Utara.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL