SOFIFI, AM.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) mengaku, penyelesaian utang Rp 368 Miliar secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Nanti kita menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada di Pemda, supaya mudah-mudahan pelan-pelan torang bisa menyelesaikan,”ungkap Sekprov saat di temui kemarin.
Meski begitu, menurutnya saat ini pembayaran utang berjalan terus. Hanya saja pembayaran tidak bisa sekaligus karena posisi kondisi keuangan juga. karena penganggaran di APBD terus tidak serentam di Kasda ada uang sekian triliun tidak namun di tahun berjalan ada transfer dari Pusat penagihan PAD yang sambil berjalan.
“Olehnya itu sambil berjalan tong bayar palang-palang,”tandasnya.