BOBONG, AM.com – Sedikitnya dua unit speed boat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Padahal, aset yang diketahui pengadaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp. 5,5 Miliar untuk pengadaan transportasi laut dan darat itu akan diserahkan ke sejumlah desa sebagai sarana transportasi laut.
Namun sayangnya, dua unit speed boat tersebut dibiarkan terbengkalai begitu saja. Seperti pantauan Aspirasimalut.com pada Kamis (27/07/2023).
Kondisi speed boat tersebut tidak tampak seperti sedang diperbaiki melainkan sengaja dibiarkan begitu saja ditepi pantai Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat. Alhasil, kondisi speed boat menjadi rusak pada bagian dalam dan luar.
Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara, Darmin, ketika dikonfrimasi mengatakan, dua unit speed boat tersebut sengaja diparkir ditepi pantai Desa Wayo tersebut untuk diperbaiki.
Darmin bilang, speed boat tersebut sebanyak 3 unit, 1 unit sudah diserahkan, dan tinggal 2 unit yang belum diserahkan karena saat dilakukan uji coba masih terdapat kerusakan pada bagian dalam (berlubang) sehingga harus diperbaiki.
Namun, kondisi kedua unit aset Pemda tersebut tidak tampak seperti sedang direnovasi atau direhabilitasi, melainkan sengaja dibiarkan rusak begitu saja. Sebab, bagian dalam dan luar speed boat tampak rusak. Jika terus dibiarkan kondisi badan badan speed Boat tersebut, justru akan menguras biaya perbaikan ataupun perawatan.
Menanggapi hal ini, Darmin mengaku, jika speed boat itu akan diperbaiki hanya saja pihaknya masih terkendala anggaran.
“Intinya akan diperbaiki, kita hanya kekurangan anggaran saja,”singkatnya.