BOBONG, AM.com – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu memberikan penerangan hukum kepada seluruh Kepala Desa dan BPD di Pulau Taliabu, Kamis (20/07/2023).
Selain itu, kegiatan yang mengangkat tema ‘prioritas penggunaan dana desa tahun 2023’ tersebut juga merupakan bagian dari program “Jaksa Jaga Desa”.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, mengatakan kegiatan penerengan hukum tersebut penting untuk dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi anggaran desa.
“Jadi itu merupakan program Kejaksaan dengan Kementerian Desa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa, sehingga dibuatlah program Jaksa Jaga Desa,”ujar Alfred.
Alfred bilang, kegiatan ini juga sebagai langkah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparat Desa dan BPD dalam melaksanakan roda pemerintahan di Desa.
“Semoga kedepan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa bisa menjadi lebih baik, kemudian dalam perencenaannya Kepala Desa harus melibatkan semua unsur perangkat Desa,”harapnya.