BOBONG, AM.com – Polres Kabupaten Pulau Taliabu memusnahkan beragam jenis minuman keras (miras) usai melaksanakan upacara HUT Bhayangkara ke-77 di Gor Bobong, Sabtu (01/07/2023).
Ratusan botol Minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh anggota Polres Pulau Taliabu.
Tak hanya minuman keras yang dimusnahkan, melainkan makanan dan minuman non alkohol yang telah habis masa berlakunya juga ikut dimusnahkan.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, mengatakan bahwa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa juga ikut dimusnahkan karena sudah tidak layak untuk dikonsumsi bahkan telah ada korban yang diduga akibat mengonsumsi produk kadaluarsa tersebut.
“Sudah ada korban dari produk kadaluarsa tersebut, namun sekarang kita masih pembuktian dulu untuk ditindaklanjuti, dan kita dalam mendalami produk kadaluarsa ini masih menggunakan undang-undang kesehatan dan pangan,”ujar Kapolres.