SOFIFI, AM.com – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bajuri untuk menyikat DPRD yang sengaja main atau menitip pokok-pokok pikiran Anggota DPRD (Pokir) ternyata bukan gertakan belaka. Namun hal ini dibuktikan saat Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan supervisi di Maluku Utara.
Dari hasil ini, KPK endus adanya dugaan praktek Kolusi, Korusi dan Nepotisme (KKN) diantara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kita bikin rapat TAPD dan Banggar karena kita ingin mendalami karena banyak kasus yang ditangani KPK soal Pokir siluman di daerah,”ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, Rabu (21/07/2023).
Kata Dian, intinya adalah ada permainan antara eksekutif dan legislatif ada Pokir-Pokir yang dipaksakan misalnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya disuru teken saja.
Ia mencontohkan, misalnya ketua DPRD ada jatah sekian wakil ketua sekian.
Dia menegaskan, memang tidak ada yang salah dengan pokir DPRD, setiap anggota DPRD punya hak.
“Tapi intinya jangan sampai ada program tidak dalam perencanaan, bujuk-bujuk, tau-taunya titipan masuk dan itu pun hanya dinikmati orang-orang tertentu,”ungkapnya.
Baginya, jika dalam APBD kalau sudah ada kolusi antara eksekutif dan legislatif selesai.
“Kan pamain inti dari Pemda kan mereka, mereka sudah main-main selesai masyarakat bisa apa,”bebernya,
Meski begitu, dirinya tidak mau berbicara secara spesifik siapa saja titipan Pokir siluman tersebut akan tetapi namanya DPRD dan Pemda berpotensi apalagi bicara anggaran disitulah akar permasalahan dari perencanaan.
Oleh karena itu, Dian mengatakan, jika perencanaan yang sudah ada kolusi, sudah ada niat jahat.
“Kita tidak bahas secara detail intinya jangan sampai ada pokir titipan hanya untuk afiliasi kelompok tertentu, partai tertentu yang tidak ada hubungan sama masyarakat dan Kalau kita sudah bolak-balik tidak ada respon mungkin ke tahap berikutnya,”tandasnya.