SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui rapat koordinasi menyepakati pembentukan tim untuk melakukan identifikasi dan serta memilah kegiatan untuk sharing anggaran bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pembentukan tim itu disepakati bersama pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir dalam rapat tanggal 11 Mei 2023 pekan lalu diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir perintahkan sebelum pembahasan APBD Perubahan tim sudah harus selesai indentifikasi untuk di anggarkan 40 persen.
Sekprov mengatakan, sesuai kesepakatan rapat dengan Kabupaten/Kota tim yang akan melalukan perhitungan misalnya ada item kegiatan yang menjadi manfaat bersama untuk sharing anggaran maka akan di bagi dua.
“Contohnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) sama-sama pakai TPS itu kita bagi dua,”ucap Samsudin saat ditemui, siang tadi, Selasa (30/05/2023).
Mantan Pj. Bupati Mortai ini mengaku, sementara tim memilah pengajuan Proposal KPU Provinsi maupun Bawaslu Provinsi. “Itu dicek mana item kegiatan bersama searing anggaran mana yang tidak searing,”terangnya.
Untuk itu saat ini tim melakukan pemilaan selanjutnya akan dirapatkan kembali untuk diputuskan angka sharing anggaran.
“Tim melakukan indentifikasi buat kesepakatan kita dapat angkanya, setelah itu rapat bersama dengan penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu di APBD Perubahan kita angggarkan sebesar 40 persen sehingga, Tim bekerja secepatnya agar dalam pembahasan APBD Perubahan sudah mengetahui beban penganggaran untuk anggaran Provinsi total keseluruhan berapa, dari situ kita usulkan 40 persen untuk APBD Perubahan,”jelasnya.