SOFIFI, AM.com – Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi tentang penyampaian hasil Pantia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawabab (LKPj) Gubernur.
Pasalnya, ketidakhadiran wakil gubernur pada paripurna LKPJ Gubernur bukan baru kali pertama, bahkan diketahui pada Rapat paripurna DPRD ke-17 masa persidangan kedua tahun sidang 2021/2022 tentang LKPJ Gubernur Maluku Utara akhir tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pada Senin, (11/4/2022) Tahun lalu juga tidak dihadiri orang nomor dua di Pemprov Maluku Utara.
Kedua kalinya, wakil gubernur kembali tidak hadir pada Paripurna penyampaian hasil Panitia Khusus (Pansus) LKPj yang dilaksanakan, Selasa (30/05/2023).
Saat dikonfirmasi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Rahwan K. Suamba menyampaikan, ketidakhadiran Wagub karena menghadiri undangan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Sula yang di laksanakan pada Rabu (31/05/2023).
Sekadar diketahui, dari pantauan media ini, terlihat puluhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku Utara juga tidak menghadiri paripurna, namun diwakilkan oleh staf lantaran mengikuti evaluasi yang dilaksanakan di Hotel Jati, Kota Ternate.