SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Rp 29.472.000.000 untuk pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba mengatakan, tahun 2023 ini Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dapat kucuran dana sebesar Rp 29.472.000.000 Miliar untuk pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.
Menurutnya, Dinas PUPR Malut dengan anggaran tersebut, difokuskan untuk membangun infrastruktur penghubung jalan dan jembatan di beberapa titik jalan lingkar Pulau Obi, seperti jalan ruas Laiwui, Jikotamo, dan ruas jalan Anggai.
“Khusus untuk ruas jalan Laiwui, Jikotamo, dan Anggai yang saat ini dikerjakan oleh Dinas PUPR, melalui pembiayaan dari APBD Malut dengan pola pembangunan Multi Years (MY),”bebernya Senin (11/05/2023) pekan kemarin.
Ia menyebutkan, anggarannya mendekati sekitar Rp30 Miliar.
Mantan Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Utara ini menambahkan, pembangunan jalan ruas Laiwui, Jikotamo, dan Anggai tersebut, sebelumnya sudah pernah dilakukan, sehingga tahun ini pekerjaan jalan tersebut kembali dilanjutkan.
“Untuk pembangunan jalan ruas Laiwui, Jikotamo, dan Anggai tahun 2023 ini, tidak membutuhkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Karena, jalan tersebut sudah ada eksisting jalan dan pernah ditangani pada tahun sebelumnya (tahun 2022),” jelasnya.