SOFIFI, AM.com – Adanya informasi berkembang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulau Mortai, hal langsung mendapat tanggapan dari Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.
Orang nomor satu di Maluku Utara ini menegaskan, bahwa belum ada Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Pulau Mortai. Pasalnya, saat ini informasi mulai berkembang di media Sosial (Medsos) sudah ada Pj. Bupati Mortai yang ditetapkan Mendagri.
“Pj Bupati tong usulkan sampai sekarang belum ada,”kata Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Senin (22/05/2023).
Disentil sisa waktu masa jabatan Pj Bupati Mortai tinggal lima hari. Menurutmya, waktu tersisa berapa hari itu lebih bagus. “Waktu tinggal berapa hari itu lebih bagus lagi,”ungkapnya.
Diketahui Gubernur Maluku Utara sebelumnya telah mengusulkan Tiga nama calon Pj Bupati Pulau Morotai Kemendagri melalui Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.
Tiga nama calon Penjabat Bupati Pulau Morotai yang diusulkan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Samsudin Banyo, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lyla dan Kepala Badan Perbatasan Umar Fauzi.