SOFIFI, AM.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), Saifuddin Djuba, menyebutkan pemerintah Provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayaloar-Soligi, di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kadis PUPR Malut, Saifuddin Djuba mengatakan, untuk jalan menuju Wayaloar-Soligi masih dianggarkan kajian Amdal. Untuk itu, di tahun 2023 ini, Dinas PUPR Maluku Utara telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk kebutuhan penyusunan dokumen kajian Amdal di ruas jalan tersebut.
Menurut Saifuddin, pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayaloar-Soligi membutuhkan Amdal.
Sebab, Lanjut Dia, jalan tersebut merupakan pembukaan jalan baru.
Sehingga, Dinas PUPR Malut harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayaloar-Soligi dikerjakan.
“Apalagi pembangunan jalan dan jembatan itu akan melalui hutan lindung. Jadi, sebelum dilaksanakan kegiatan pembangunan, segala sesuatunya harus dipersiapkan, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan. Karena rencana penanganannya adalah pembangunan jalan baru atau pembukaan jalan baru yang kemungkinan jalan tersebut melewati hutan lindung,”jelasnya. (Adv)