SOFIFI, AM.com – Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. dan Provinsi Maluku Utara ada dua ruas jalan yang masuk dalam pekerjaan tahap dua tahun 2023.
Pasalnya, melalui inpres tersebut, Presiden menginkan agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Saifuddin Djuba saat ditemui kemarin menjelaskan, Untuk pemantapan jalan dari 1,200 kilometer lebih itu ” baru sekitar 52 persen pemantapan jalan berarti masih banyak sekali,”katanya.
Untuk itu, menurutnya, masih ada sekitar 48 persen jalan yang harus di benahi khusus jalan Provinsi.
Diakui hal itu terkait dengan pembiayaan. “Tong su bangun abis kasi biar sampe rusak masyarakat su baribut baru takage bangun bangun lagi.
Mantan Pj. Bupati Halmahera Utara ini mengatakan, terkait jalan itu makanya ada beberapa ruas jalan di Kabupaten/Kota Tahun ini ditangani melalui dana penanganan jalan daerah melalui Inpres.
“Kalau torang di Provinsi Maluku Utara ada dua menanti di tahun ini lewat inpres tahap II itu jalan Saketa Dahe podo.dan ruas jalan Sidangole Jailolo,”jelasnya. (Adv)