spot_imgspot_img

Utang BPJS RSUD CB, Pemprov Tunggu Pemeriksaan BPK

SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) belum bisa prediksi kewajiban membayar kepada BPJS Rp 16 Miliar dan utang obat Rp 12 Miliar di Kimia farma.

Pasalnya, Pemprov Malut masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapat pengakuan utang tersebut.

“Utang BPJS Kita menunggu pemeriksaan BPK dan BPK sementara melakukan pemeriksaan kalau ada sesuatu dan lain hal kan dapat ketahuan,”Ujar Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir kepada media ini kemarin.

Menurutnya, Pemeriksaan masih sementara berlangsung sampai tanggal 19 Mei mendatang

“Makanya masih tunggu dulu hasil pemeriksaan oleh BPK sampai tanggal 19 Mei”,Tambahnya.

Sekprov Mengakui, utang BPJS Rp 16 miliar itu beban Pemda kepada BPJS yang harus dibayar.
Dikatakan, memang ada keterbatasan anggaran Meski begitu Pemprov akan bayar secepatnya.

“Tapi tong akan penuhi secepatnya,” Ucapnya.

Hal yang sama Kata Sekprov juga utang obat-obatan di Kimia Farma ini karena masih pemeriksaan sehinggga pihaknya belum bisa pastikan utang piutang ini apakah senilai itu atau di bawah itu.

“Makanya periksa dulu bukti-bukti jangan tong main bayar makanya tong tunggu dulu mana nota kesepakatan,menunggu hasil pemeriksaan”,Jelasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL