Astaga! Kades Falahu Berhutang 28 Juta di Toko Indoraya Sanana

Reporter : Darwin Teapon

SANANA, AM.com – Sungguh miris kelakuan salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Betapa tidak, mestinya anggaran Dana Desa (DD) yang digelontorkan miliaran rupiah tidak menimbukan masalah, apalagi sampai berhutang dengan alasan pembangunan desa.

Hal ini justru terbalik dangan Kades Falahu, Kecamatan Sanana, Ikram Umaternate malah terlilit hutang sejak tahun 2021 di Toko Indoraya Sanana sebesar 28 juta. Padahal, dirinya telah beberpaa kali mencairkan Dana Desa.

“Hutang Kades Falahu, Ikram Umaternate sejak tahun 2021, total hutangnya kurang-lebih sekitar Rp 28.200.000,00 (terbilang: dua puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah). Hutang tersebut berupa pengambilan barang (material) seperti Semen, Cat dan sebagainya yang diperuntukkan bagi program desa,”ungkap pemilik toko Indoraya Sanana, Feby kepada waratwan, Jumat (12/05/2023).

Kata Feby, awalnya Kades ingin meminjam uang. Namun tidak diberikan sehingag berhutang bahan material dengan alasan untuk kebutuhan pembangunan dan akan dibayar setelah pencairan DD. “Kami ini pedagang bahan bangunan, jadi hutangnya sejak 2021 sampai sekarang tidak dibayar itu sangat merugikan kami,”tegas Feby.

Dirinya juga menambahkan, jika dalam waktu dekat Kades Falahu tidak juga melunasi hutang ini, dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan ke pihak kepolisian melalui SPKT Polres Sula.

Feby menceritakan, bahwa Kades Falahu Ikram juga pernah janji mau taktisi pada kegiatan lomba PKK kemarin, karena berkali-kali sudah diingatkan kalau hutang ini sudah lama, dan modal tokoh tidak terputar. 

“Kades Falahu ini juga sudah sering bebohong, terakhir malah menghilang, janji usai kegiatan PKK, lalu janji lagi saat pencairan ADD, janji lagi saat pencairan DD, sekarang DD sudah cair malah menghilang, konfirmasi ke Bendahara, ke Sekretaris malah alasan macam-macam,”tukasnya.

Sementara itu, Kades Falahu, Ikram Umaternate di saat jelang pencairan sangat susah dihubungi, ponselnya nomor +62 822-9811-XXXX cenderung tidak aktif.

Terpisah, pihak pemerintah desa Falahu, melalui sekretaris desa Falahu saat dikonformasi mengatakan jika masalah hutang-piutang desa akan segera diselesaikan. Namun demikian tidak bisa dalam waktu dekat, karena pada pencairan ini uang di Kas desa tersisa sangat minim.

“Mohon bersabar saudara, hari Senin (8/5) kita akan melakukan sertijab Bendahara, karena bendahara yang lama sudah diganti, kemudian baru kita lihat LPJ dari bendahara yang lama, karena kita juga heran hutang dari tahun 2021 kenapa belum diselesaikan,”ujar Sekdes Falahu. 

Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih terus menghubungi Kades Ikram Umaternate untuk mengkonfirmasi terkait sejumlah persoalan hutang-piutang yang menimpa pemerintahan desanya.

Hal ini sebenarnya harus menjadi perhatian pemerintah daerah Kab. Kepulauan Sula, melalui bagian pemerintahan, dinas PMD atau juga inspektorat untuk melakukan pembinaan agar penggunaan APBDes bisa terukur dan tepat sasaran. 

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL