spot_imgspot_img

Diterima Pengajuan Pendaftaran di KPU, PDIP Sula Optimis  Raih Kuasai 8 Kursi

Reporter : Darwin Teapon

SANANA, AM.com – Pendaftaran calon legislatif di buka dari tanggal 1 sampai 11 Mei tahun 2023 oleh KPU, baru satu Parpol yang dinyatakan lengkap pengajuan berkas di Kantor komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP).

“Sejauh ini, baru satu partai yang ditetapkan status lolos dalam pengajuan berkas,”kata Ketua KPU Kepsul, Yuni Ningsi Ayuba, Kamis (11/05/2023).

Yuni juga mengatakan PDI perjuangan Kabupaten Kepulauan Sula juga sudah melakukan pengajuan bakal calon DPRD empat dapil 25  kursi dengan status sudah di Terima oleh komisi pilihan umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula. 

Yuni juga menambahkan, Dokumen yang ajukan dari Partai PDI adalah dokumen pengajuan, pengasahan dari DPT dan juga dokumen bakal calon.

Berkas partai PDI perjuangan bakal calon semua dapil sudah ini aplot hal ini di sampaikan Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Yuni Yuningsi Ayuba, bahwa  berkas bakal calon legislatif empat dapil di tahun 2023 sudah di apload.

” Pemberkasan bakal calon legislatif dari Partai PDI perjuangan dari semua dapil dan juga 25 kursi sudah di apload 100℅ di silon”

Jadi untuk yang terkonfirmasi pendaftaran dari pagi sampei sekarang baru dua Partai, yakni Partai PDIP dan Partai Nasdem.

Di samping itu ketua DPC partai PDP menyampaikan bahwa dirinya sangat optimis bahwa PDI akan menduduki delapan kursi di masing-masing dapil. 

” Saya sangat optimis bahwa delapan kursi Parlemen ini akan di dudiki oleh kader- kader partai PDI Perjuangan dengan dapil yang berbeda”.Pungkasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL