Reporter : Darwin Teapon
SANANA, AM.com – Puluhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula mendampingi pendafatarn bakal calon dari partai Nasdem menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masyarakat yang mendampingi bakal calon legislatif partai NasDem ini adalah warga Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat, dalam rangka untuk menyaksikan langsung pendaftaran salah satu bakal calon yang bernama Fataha Fataruba.
Hal tersebut di benarkan putra asli desa Kabau Fataha Fataruba. “Iya benar, bahwa puluhan masyarakat yang mendampingi kami di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini adalah warga desa Kabau,”aku Fataha.
Fataha juga mengatakan, kedatangan mereka juga tidak dipaksakan, tapi kehadiran mereka dalam bentuk dukungan kepada Partai MasDem tentunya kepada dirinya untuk memastikan langsung pendaftaran ini.
Terlihat, hingga siang hari ini Pendaftaran pemilihan calon legislatif
dibuka dari tanggal 1 sampai 11 Mei tahun 2023 partai Nasdem menjadi nomor dua partai yang lolos dalam pengajuan berkas di Kantor komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula.
Selain dari partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Sula juga merupakan salah satu partai yang saat ini dinyatakan dengan status lolos dalam pemberkasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Yuni Ningsi Ayuba. “Setelah Partai PDIP, partai Nasden juga ditetapkan status lolos dalam pengajuan berkas.” Kamis (11/05/2023).
Setelah lolos dalam pengajuan pendaftaran Partai Nasdem oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketua DPD NasDem Sula, Hamba Umasangji mangatakan dirinya optimis bahwa Partai Nasdem akan meraih kursi sempurna yakni 1 fraksi penuh.
“Kami sangat optimis Partai Nasdem akan meraih suara terbanyak di semua dapil. Dan 1 kursi di berbagai dapil yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sula, Yuni Ayuba mengatakan Partai PDI perjuangan Kabupaten Kepulauan Sula juga sudah melakukan pengajuan bakal calon DPRD empat dapil 25 kursi dengan status sudah di Terima oleh komisi pilihan umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula.
Yuni juga menambahkan, Dokumen yang ajukan dari Partai Nasdem adalah dokumen pengajuan, pengasahan dari DPT dan juga dokumen bakal calon.
“Jadi untuk yang terkonfirmasi pendaftaran dari pagi sampei sekarang baru dua Partai, yakni Partai PDIP dan Partai Nasdem,”pungkasnya.