TERNATE, AM.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (Bawaslu Malut) untuk memastikan dari 42. 000 karyawan, sudah berapa banyak karyawan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Dari total karyawan tersebut, Bawaslu Malut meminta kepada PT. IWIP untuk memberikan data by name by address atau sesuai nama dan alamat lengkapnya.
Ditemui usai rapat kordinasi tentang penempatan TPS di lokasi khusus yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi bersama Forkompimda Malut, PT IWIP,PT ANTAM, PT Harita Group, PT NHM ,KPU dan Bawaslu di Rumah Dinas Gubernur di Ternate Jumat (05/05/2023).
Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani setelah rapat kordinasi hari ini pihaknya masih menunggu data dari PT IWIP.
Disebutkan, data dari PT IWIP karyawan Warga Negara Indonesia (WNI) berjumlah 42.000 orang. “Dari 42 000 ini kami sangat mengharapkan adanya data by name by address untuk memastikan dari 42 000 ini berapa banyak yang sudah merupakan penduduk Halteng dan berapa banyak penduduk diluar Halteng,”ungkap Masita.
Srikandi Bawaslu Malut ini menyampaikan, dari data gambaran ini barulah bisa dipastikan bahwa apakah pembentukan TPS pada lokasi khusus benar- benar di butuhkan atau tidak.
Sebab, untuk memastikan dibutuhkan TPS lokasi khusus atau tidak pihaknya masih menunggu data .
Menurutnya, kalau dari data kemudian mereka (karyawan red) sebagian besar adalah penduduk Halteng itu TPS khusus tidak terlalu di butuhkan.
“Tapi kalu sebagian besar mereka ini adalah diluar wilayah Halteng maka TPS khusus itu sangat dibutuhkan,”ungkapnya.
Dikarenakan Bawaslu memastikan terkait ketersediaan surat suara dimana KPU menyiapkan surat suara terbatas sesuai jumlah DPT ditambah 2 persen setiap TPS.
Ia juga meminta ada perhatian perusahan untuk berlakukan libur nasional minimal tiga hari sehingga para karyawan memiliki waktu untuk kembali ke TPS asal agar menyalurkan hak pilih. namun jika perusahan berlakukan lembur sejak jam 7 WIT pagi sampai jam 12.00 WIT maka ini sangat riskan apalagi dengan pembayaran lembur dua kali lipat dari hari kerja biasa yang pasti karyawan lebih memilih bekerja lembur.
“Kami tetap mendorong perusahan pertama berikan data libur nasional dan tidak ada pemberlakuan lembur kalaupun ada di atas jam 1,”tegasnya.