Pansus Pertanyakan Utang Kegiatan DAK PUPR 100 Miliar

SOFIFI, AM.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPj pertanyakan adanya utang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke pihak ketiga Tahun anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp100 miliar lebih.

Wakil ketua Pansus LKPj Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku Utara, Husni Bopeng usai rapat Senin malam menuturkan, Rapat Pansus dengan dinas PUPR DPRD melihat utang PUPR cukup fantastis.

“Kita lihat mereka punya utang banyak ini juga kita pertanyakan. yang kita tahu DAK ini tidak ada utang. Ini dana dari pusat kenapa ada utang sedangkan DAK itu kan dana sudah disiapkan dari pusat nah ini kembali juga ke keuangan”,ungkapnya.

Menurutnya, terkait utang kegiatan bersumber dari anggaran DAK yang pasti anggaran DAK itu sampai tidak dibayar anggarannya sudah dialihkan ke kegiatan lain sehingga yang pasti harus bayar. sebab ini pekerjaan sudah selesai sehingga ini masalahnya ada di Dinas BPKAD.

Dikatakan, sejauh ini Pansus belum mendapat jumlah utang secara keseluruhan. “Itu yang kita masih minta , yang masih tanda tanya besar di Dinas BPKAD belum berikan data utang itu,”tandasnya.

Terpisah kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba mengaku, utang bersumber dari kegiatan DAK Tahun 2022 Rp 100 Miliar lebih dan itu Progres pekerjaan sudah selesai hanya saja belum terbayar.

“Torang ajukan permintaan tapi lagi- lagi problem ada di keuangan”,akunya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL