SOFIFI, AM.com – Realisasi kegiatan fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun anggaran 2022 mencapai 69,9 Persen.
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifudin Djuba menjelaskan, realisasi fisik dan keuangan di Tahun anggaran 2022 Dinas PUPR dari pagu Rp 600 miliar lebih, dengan realiasi Rp400 miliar lebih, maka presentasi capaian realisasi pekerjaan fisik mecapai 69,9 persen.
Saifuddin mengaku, realiasi kendala di Badan Pengelolahan keuangan dan Aset Daerah (BPKSD) saat proses pencairan.
“Torang ajukan permintaan tapi lagi-lagi problem ada di keuangan”,ujar Saifuddin usai hadiri rapat dengan Pansus LKPj, Senin (10/04/2019).
Untuk itu, karena pekerjaan sudah selesai sehingga harus menjadi utang.
Disebutkan Tahun 2022 ada utang sebesar Rp100 miliar lebih.
Progres pekerjaan sudah selesai hanya saja belum terbayar. Oleh karena itu, utang bawaan dari Tahun 2021 sehingga akumulasi 158 miliar. (ADV)