spot_imgspot_img

Kuker di Ternate, Komisi IV Bahas Aset SMA Negeri 8

SOFIFI, AM.com – Kunjungan Kerja (Kuker) komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di hadiri keterwakilan guru SMA Negeri 8 Kota Ternate bertempat di Aula Kantor Wali Kota Ternate diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya.

Kuker komisi IV dalam rangka bicarkan Aset tanah dan bangunan di  SMA Negeri 8 Kota Ternate dengan luas tanah 4,814 cm2 dengan nilai Rp. 635 Juta dan gedung senilai Rp6,9 miliar pada tahun 2008 yang sudah diserahkan Pemerintah Kota Ternate ke Provinsi namun DPRD akan mediasi kembali bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Pemerintah Kota Ternate untuk penyerahan seluruh dokumen hibah aset SMA Negeri 8 Kota Ternate.

Usai rapat di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Wakil ketua komisi IV, Djasmin Rainu mengungkapkan, aset sekolah SMA Negeri 8 di Kota Ternate tidak ada masalah sejak Tahun 2010 sudah ada penyerahan dari Pemerintah Kota Ternate ke Provinsi namun ada kendala pada eks Rumah  dinas DPRD Kota Ternate masih di tempati.

Menurutnya, sebelumnya sudah ada pemberitahuan tetapi Pemerintah Provinsi tidak mengambil langka. “Pemberitahuan supaya mereka menempati rumah mengosongkan rumah dinas,”katanya, Senin (10/04/2023).

Hal ini,Lanjut Djasmin karena Pemerintah Kota mengutamakan pelayanan pendidikan dimana, SMA Negeri 8 ini salah satu SMA unggulan di Kota Ternate yang setiap Tahun saat penerimaan siswa baru  yang mendaftar membludak.

Oleh karena itu, “Kita juga berkeinginan untuk menambah sarana-prasarana termasuk ruang belajar yang masih kurang,”katanya.

Untuk itu, Komisi IV berkeinginan perlu adanya penyerahan  dokumen seluruh aset dari Pemerintah Kota Ternate yang bersifat Hibah karena aset juga masih tercatat sebagai aset daerah Kota Ternate sehingga nantinya DPRD akan mediasi rapat bersama Dikbud,DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk mengambil langkah-langkah.

Diakuinya, Memang aset tersebut sudah diserahkan ke Provinsi namun sekitar 5 Unit Rumah Dinas yang ditempati sehingga Pemerintah Kota sudah mengambil langka upaya meminta dikosongkan karena memikirkan aspek pendidikan  agar  kekurangan ruangan bisa digunakan sehingga dari 5 unit rumah  itu 4 unit sudah di kosongkan tinggal 1 unit.

“kami berterima kasih kepada pemerintah Kota atas langka -langka itu, cuman sekarang tinggal penyesaian dokumen penyerahan itu”,Ucapnya.

Djasmin menyampaikan,menindaklanjuti dari kunjungan Kerja komisi IV hari ini nantinya DPRD mediasi rapat koordinasi antara Pemerintah Kota dan Pemprov melalui Dinas Pendidikan bicarakan menyangkut bukan hanya aset tetapi juga permasalahan yang lain terutama  pendidikan di Kota Ternate.

“Jadi kami akan meminta kepada Dikbud untuk seluruh kegiatan- kegiatan yang sudah dilaksanakan di Kota Ternate apa saja biar kita informasikan biar Pemerintah Kota tau, selama ini kan Pemerintah Kota tidak tau apa yang pembangunan Pemerintah Provinsi di Kota Ternate sehingga tiba-tiba sudah ada itu juga tidak terkordinasi sehingga mungkin tabrak RT/RW,”pungkas.

Sekretaris Kota Ternate Jusuf Sunya menegaskan, bukan sengaja  menghambat namun komunikasi dan kordinasi pemerintah Provinsi yang sangat gobrok sehingga Ia meminta kepada komisi IV untuk  suarakan agar perlu adanya kordinasi yang intes antara Pemerintah Provinsi dengan kota Ternate agar masalah ini tidak berlarut – larut.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL