SOFIFI, AM.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut), Ishak Naser mengusulkan agar selain Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), harus ada pembentukan Pansus penyehatan Tata Kelolah pengelolahan keuangan daerah. Ini disampaikan di sela-sela Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur pada Senin (03/04/2023).
“Kami mencermati perkembangan masalah yang ada di pemerintahan kami mengusulkan untuk tidak hanya satu Pansus kalau bisa harus ada tambahan satu Pansus lagi,”ucap Ishak Naser.
Menurutnya, dalam praktek biasanya, anggota yang terlibat dalam Pansus bekerja alat kelengkapan DPRD lainnya sepih.
Ketua Komisi II DPRD Malut Ini mengatakan, dari 41 Anggota karena pimpinan tidak masuk , hanya 15 orang anggota DPRD yang masuk Pansus LKPJ maka dipastikan 26 orang anggota DPRD itu kurang kerja.
Ishak mengaku, ada masalah cukup krusial yang sebelumnya sudah di tangani komisi II tetapi banyak persoalan yang melibatkan mitra di luar komisi II. Oleh karena itu jika dibuat gabungan komisi tidak mungkin gabungan empat komisi.
“Karena itu saya usulkan menambah satu Pansus lagi karena program yang kita selesaikan salah satunya persoalan RSUD CB Ternate,”katanya.
Ishak menambahkan, sampai sekarang pemerintah punya keinginan, komisi II juga sudah rekomendasikan tata cara penyelesaiannya tetapi sampai sekarang belum ada langkah efektif
Selain itu, Lanjut Ishak utang DBH.
“Saya tidak minta harus bayar sekarang tetapi itu kewajiban karena melekat di Undang- undang dan itu hak yang wajib kita bayarkan,”tambahnya.
Ia menyarankan untuk bentuk tambahan satu Pansus. “Saran kami bentuk lagi satu Pansus yaitu Pansus yang namanya Pansus penyehatan Tata Kelolah pengelolahan keuangan daerah,”ungkapnya.
Mantan ketua DPW Nasdem Malut ini menjelaskan, aspek pendapatan, aspek belanja maupun dari sisi pembiayaan itu semua menjadi poin penting untuk diselesaikan di Tahun 2023.
“Kalau tidak nanti yang kita selamatkan aspirasi masyarakat yang di titipkan ke DPRD melalui Pokir itu tidak jalan sementara masyarakat tahu itu sudah terakamodir di APBD Oleh karena itu menurut kami perlu bentuk Pansus penyehatan Tata Kelolah pengelolahan keuangan daerah. Supaya disamping menertibkan kita juga menstabilkan arus kas pengelolahan keuangan daerah pada Tahun 2023 supaya akhir dari penugasan gubernur dan wakil gubernur diakhiri dengan baik,”tandasnya.