spot_imgspot_img

Raih PPKM Award, Sekprov Malut Terima Penghargaan dari Presiden

SOFIFI, AM.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara mendapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada kategori Pengendalian Pandemi Covid-19. Apresiasi diberikan berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Awards yang diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (20/03/23).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir Saat Menerima Penghargaan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan bahwa Gubernur Maluku Utara telah ditetapkan sebagai penerima peringkat I PPKM Award dari Kementerian Dalam Negeri kategori Pengendalian Pandemi Covid-19 wilayah Nusa Tenggara Maluku Papua.

Dalam sambutannya, presiden Republik Indonesia menyampaikan selamat kepada para penerima PPKM Award yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19.

Presiden juga mengatakan, Indonesia termasuk negara yang berhasil menangani pandemi Covid-19 sebagaimana disampaikan Dirjen WHO pada bulan Juni 2022 bahwa penanganan covid di Indonesia termasuk yang terbaik dan cakupan vaksinasinya juga masuk yang terbaik.

“Marilah pengabdian ini kita lanjutkan untuk memecahkan berbagai masalah kemanusiaan dan kebangsaan dan terus membangun indonesia menjadi negara maju,”harapnya

Atas penghargaan tersebut, Sekprov Samsuddin A Kadir atas nama Gubernur Maluku Utara menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam menangani pandemi covid-19, yakni anggota gugus tugas/satgas pemerintah kabupaten kota se-Malut, DPRD, TNI-POLRI, organisasi vertikal dan otonom, para tenaga kesehatan dan seluruh warga masyarakat Maluku Utara.

“Berkat bantuan dan kerjasama yang baik dari kita semua yang telah bahu-membahu menghadapi pandemi Covid sehingga gubernur Maluku Utara atas nama pemerintah daerah mendapat penghargaan”, Kata Sekprov Malut.

Sekadar diketahui dilansir lewat situs resmi Kemendagri RI, bahwa penghargaan ini adalah tanda apresiasi dari pemerintah Pusat ke Pemerintah daerah dan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman pandemi di masa datang.
Seperti diketahui kebijakan PPKM dilakukan oleh Pemerintah Pusat pada awal bulan Januari 2021 menggantikan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL