SOFIFI, AM.com – Terendus adanya dugaan kerugian daerah, Inspektorat provinsi Maluku Utara akan menghadirkan 6 (enam) Organisasi Perangkat (OPD) dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang digelar, Selasa, (14/03/2023) besok.
Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali menyebutkan, pelaksanaan sidang TP-TGR dilaksanakan karena adanya hasil audit pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang belum dipertanggungjawabkan atau tidak sesuai ketentuan.
“Intinya sidang TP-TGR ini untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perencanaan anggaran dan belanja modal tahun 2021-2022 pada 6 OPD,”ujar Nirwan saat ditemui di kantor Gubernur Sofifi, Senin (13/03/2023).
Nirwan menyebutkan, 6 OPd tersebut diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sekretariat DPRD, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Disentil terakait pihak rekanan, siapa saja yang dipanggil dalam sidang TP-TGR tersebut. Nirwan enggan menyebutkan. “Untuk pihak rekanan, silakan rekan-rekan media pantau langsung saat pelaksanaan sidang,” katanya.
Sementara dalam sidang ada 4 orang majelis yang akan memimpin jalannya sidang, sudah ditentukan. “Sekda selaku ketua majelis, Kepala BKD, Karo Hukum, dan Inspektorat,”ungkapnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perencanaan anggaran dan belanja modal tahun 2021-2022 menyebutkan bahwa terdapat temuan atas kerugian negara pada proyek pembangunan jalan dan jembatan milik Dinas PUPR Maluku Utara yang dibiayai oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 117 miliar.
Selain PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga merupakan bagian dalam temuan tersebut, sebab terdapat temuan kerugian sebesar Rp 4 miliar lebih.
Ditambah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 1 miliar lebih, RSUD Chasan Boesoirie Rp 1 miliar lebih, Sekretariat DPRD Rp 100 juta lebih, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 1 miliar lebih.