spot_imgspot_img

Soal Pembangunan Bandara, Pemkab Taliabu Masih Siapkan Dokumen

Reporter : Asrul

BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, masih menyiapkan dua tahap dokumen untuk persiapan pembangunan Badar Udara (Bandara) Bobong. Pasalnya, ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan oleh Dinas Perhubungan Pulau Taliabu.

Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Arwin Tamimi mengatakan untuk tahapan pembangunan Bandara ada beberapa tahap. Dan saat ini baru masuk pada tahap perencanaan, yang itu dilakukan oleh Dinas teknis, terutama soal pembebasan lahan Bandara.

“Saat ini tahap perencanaan sudah selesai, tinggal masuk pada tahap persiapan. Dan tahap pelaksanaan jadi masih tinggal dua tahap ini,”jelasnya kepada wartawan, Kamis (09/03/2023).

Arwin bilang, sesuai informasi yang diterima tinggal dua tahap dokumen itu yang saat ini akan disiapkan. Setelah tahap persiapan dan pelaksanaan selesai baru akan dikomunikasikan dengan pihak Pertanahan.

“Sesuai perintah Bupati Aliong Mus, bahwa di bulan ini semua sudah selesai mulai dari lahan. Apapun yang terjadi harus di selesaikan bulan ini,”kata Arwin.

Meskipun begitu, lanjut Arwin, pihaknya hanya menunggu, apabila semua dokumen sudah disiapkan maka pemda juga akan berada disitu.

Dia menambahkan, Pemda tetap menyiapkan anggaran tersebut, sementara nilainya belum bisa diketahui sambil menunggu dokumen dan penilaian dari pihak lain.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, Irwan Mansur mengatakan, tahapan yang dilakukan saat ini, mulai dari uji kelayakan tanah dan dampak ekonomi dan sosial di lingkungan masyarakat.

“Tahapannya saat ini, adalah studi kelayakan pengadaan tanah didalamnya ada pengukuran luas tanah. Kemudian survei dampak sosial ekonomi serta ada juga penilaian tahap perencanaan,” kata Irwan.

Irawan mengaku, hasil tersebut akan menjadi data penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang lengkap.

“Sehingga di Tahun 2023 pengadaan tanah akan dapat dialokasikan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) untuk diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengadaan tanah,” tandasnya. (PN)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL