SOFIFI, AM.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) agar tindaklanjut usulan Anggaran KPU Provinsi untuk segera dibahas. Pernyataan ini disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat di sela-sela Kunjungan Kerja di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Yulianto menyampaikan, menyangkut anggaran Pemilu, KPU RI terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mendagri sudah menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar terkait dengan pengusulan anggaran yang diajukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera dibahas dan dan dituntaskan.
“Perlu ketahui bahwa Pemilu serentak ini agenda nasional dan pada Pemilu 2024 ini ada 514 Kabupaten/Kota di Indonesia yang menggelar Pilkada di Tahun 2024,”katanya.
Menurutnya, karena agenda nasional maka, mau dan tidak mau menjadi tanggunghawab nasional.
“Kami berharap peran aktif dari Pemda baik Pemprov maupun Kabupaten/Kota,”pintanya.
Ia meminta agar Pemprov Malut segera dibahas usulan anggaran untuk Pilkada untuk usulan dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk juga soal searing anggarannya.
“Kan seluruh regulasi sudah ada semua termasuk Permendagri, termasuk tahapan-tahapan proses usulan standar biaya tentang usulan anggaran itu. Kami memohon agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar lebih pro aktif segera membahas anggaran yang sudah diajukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota,”harapnya.