SOFIFI, AM.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak (KLA) untuk menyiapkan evaluasi Tahun 2023.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar menuturkan, KLA setiap tahun dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat.
Musrifah menyampaikan, di Tahun 2023 ini penilaian sudah diserahkan ke Provinsi untuk ferivikasinya sedangkan untuk tim ferivikasinya dari OPD terkait dan instansi fertikal maupun stakholder terkait dalam hal ini akademisi ataupun LSM yang kaitannya dengam pemerhati perempuan dan anak di Maluku Utara.
Dalam rangka melakukan penilaian di Kabupaten/Kota. “Saya pikir harus ada Rapat kordinasi untuk memberikan penguatan kepada Kabupaten/Kota apa yang harus disiapkan dalam penilaian mandiri ini”,Kata Musrifah.
Menurutnya, satu Kabupaten/Kota ditetapkan menjadi KLA itu ada 24 indikator yang harus dilalui dengan lima klaster pembagiannya.
Musrifah mengatakan, Sesuai dengan pengimputan mandiri sampai dengan kemarin Provinsi Maluku Utara belum mencapai target 10 Kabupaten/Kota sesuai dengan skoring yang sudah ditetapkan dari Tahun ke Tahun.
Untuk itu, manjut Musrifah, dengan adanya Rakor ini “saya berharap mereka dapat memenuhi 24 indikator untuk Kabupaten/Kota layak anak terpenuhi sehingga skoring terpenuhi bisa ditetapkan KLA”,Ujarnya.
Disebutnan, ada empat Katagori yang ditetapkan KLA ,dianteranya katagori pratama , madya
Nindya, dan Utama. “Kita baru mencapai katagori Nindya yaitu Kota Ternate,”Tambahnya
Sementara dari 10 Kabupaten/Kota baru 3 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan KLA diantaranya. “Kota Ternate predikat Nindya ,Halbar pridikat pratama, dan Kota Tidore Kepulauan predikat pratama,ada tujuh Kabupaten/Kota yang belum ditetapkan KLA”,Beber Musrifah Seraya mengaku, sesuai terget pemerintah terutama Menteri PPPA Tahun 2030 sudah harus mengarah kepada Indonesia Layak Anak.
“Nah menuju ke Indonesia Layak Anak kita harus penuhi dulu Provinsi layal Anak dan untuk meraih Provinsi Ayak anak 10 Kabupaten/Kota harus ditetapkan dulu Kabupaten Layak anak,”jelasnya.