Reporter : Darwin Teapon
SANANA, AM,com – Miris nasib pasangan suami istri, M. Saleh Umagapi dan Aisia Umanahu harus kehilangan tempat tinggal karena dibakar lantaran dituduh menggunakan ilmu hitam. Insiden pembakaran rumah ini terjadi di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, sekira pukul 12:10 WIT.
Pejabat (PJ) Kepala Desa Mangon, Juna Mojo mengatakan kejadian itu terjadi karena korban tersebut diduga menggunakan ilmu hitam sehingga warga membakar rumah.
“Kejadian itu terjadi karena salah satu warga yang korban diduga oleh warga menggunakan ilmu hitam sehingga rumah di bakar,”ungkapnya.
Korban yang diduga menggunakan ilmu hitam berinisial AU yang juga warga desa mangon RT 12 Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan, pada Senin-06-03-2023.
Kata Kepala Desa, kejadian tersebut juga tidak memakan korban dan pelaku yang membakar rumah korban ada sekitar 10 orang lebih dan masalah juga sudah dilaporkan ke Polres.
Sementara itu Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepsul, IPDA Tomi Faldin, membenarkan adanya laporan dari warga Desa Mangon. “Ia sudah lapor ke kami dengan nomor laporan STTLP/31/III/2023/SPK,” katanya.
Dalam laporan tersebut NU melapor Kedua warga Desa Mangon Kecamatan Sanana yang menjadi terduga pembakaran.
“Sesuai laporan ada 2 terduga pelaku K dan LWW,” tutupnya.