SOFIFI, AM.com – Terkait utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mencapai Rp 600 miliar, nampaknya, gubernur. KH. Abdul Ghani Kasuba merespon dingin pernyataan Wakil Gubernur (Wagub), M. Al Yasin Ali. Pasalnya, M. Al Yasin Ali mengungkapkan, hutang Pemprov Maluku Utara merupakan Tanggungjawab Gubenur dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Pernyataan tersebut direspon santai oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba. Dikatakan, hutang Pemerintah tetap akan dibayar. “Utang Rp 600 miliar ya namanya utang tetap dibayar,”KataGubernur, Senin, 27 Ferbruari 2023.
Menurutnya, jika Wagub menyampaikan hutang tanggungjawab Gubernur. Padahal diketahui pemerintah provinsi itu terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur dan Sekda.
“Kalau Wagub serahkan tanggungjawab ke Gubernur tapi berpemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur termasuk DPRD,”tegasnya.
AGK mengaku, dirinya akan memastikan bahwa hutang pemerintah peovinsi akan diselesaikan.
“Ustad Gani tidak bisa bayar. tapi Insya Allah Pemerintah bisa bayar,”tegasnya.