SOFIFI, AM.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Tahun 2023 ini mencapai Rp 70 Miliar.
Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba menyampaikan, anggaran DAK Dinas PUPR Malut Tahun ini sebesar Rp70 Miliar.
Mantan Pj. Bupati Halmahera Utara ini mengetakan, DAK Tahun ini terdiri dari bidang irigasi dan bidang jalan.
Disebutkan Saifufdin, untuk bidang irigasi pelaksanaan di Wayamli Halmahera Timur (Haltim), Goal dan Kobe Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dengan totalnya anggaran Rp 30 miliar.
Sementara, DAK Bidang Jalan sebesar Rp 50 miliar yakni lokasi ruas jalan Wayatim-Wayaua, Togoreba Kabupaten Pulau Morotai dan Jalan Malbufa-Wai Ina di Kabupaten Kepulauan Sula.
Menurutnya, jalan Malbufa-Wai Ina sebelumnya pekerjaan melalui anggaran Multiyears di Tahun 2023 berkelanjutan dan pembangunan dengan anggaran DAK.
“Meskipun belum tuntas kita upayakan untuk berlanjut terus”,Katanya.
Untuk Ruas Jalan Provinsi yang perlu pembenahan masih banyak karena bicara ruas jalanProvinsi sekitar 1200 Kilometer “Ada yang dalam kondisi baik,ada yang rusak sedang bahkan ada yang dalam kondisi rusak,”bebernya, saat ditemui, Selasa (21/02/2023).(ADV)