spot_imgspot_img

KPU Perpanjang Pendaftaran PPS 9 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara

Reporter : Diman Umanailo

TERNATE,AM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menginformasikan terkait perpanjangan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten dan Kota untuk penyelenggara pemilu di tingkat Kelurahan atau Desa pada Sabtu (31/12/2022).

KPU mencatat jumlah Kabupaten/Kota yang melakukan perpanjangan pendaftaran PPS dari tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2024.

Dikarenakan jumlah pelamar belum mencukupi dua kali jumlah kebutuhan enam orang di Desa atau kelurahan.

Ini sembilan Kabupaten dan Kota yang belum mencukupi jumlah pelamar;

  1. Kabupaten Halmahera Tengah terdapat 22 Desa dari lima Kecamatan
  2. Kabupaten Halmahera Selatan terdapat 152 Desa dari 30 Kecamatan
  3. Kabupaten Halmahera Timur terdapat 18 Desa dari empat Kecamatan
  4. Kabupaten Halmahera Barat terdapat 105 Desa dari 9 Kecamatan
  5. Kota Ternate terdapat 38 Kelurahan dari 7 Kecamatan
  6. Kota Tidore Kepulauan terdapat 20 Kelurahan dari enam Kecamatan
  7. Kabupaten Pulau Taliabu terdapat 29 Desa dari tujuh Kecamatan
  8. Kabupaten Pulau Morotai terdapat 34 Desa dari enam Kecamatan
  9. Kabupaten Halmahera Utara terdapat 63 Desa dari empat belas Kecamatan

Total Desa atau Kelurahan tercatat 481 dari 88 Kecamatan di 9 Kabupaten dan Kota.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat menyebutkan, terdapat sembilan Kabupaten/Kota yang dilakukan perpanjangan pendaftaran PPS.

Sedangkan, Daerah yang tidak dilakukan perpanjangan pedaftaran yakni Kabupaten Kepulauan Sula, dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan berkas administrasi pelamar.

“Insyallah di tanggal 6 – 11 Januari 2024 mereka akan melaksanakan seleksi tertulis,” pungkasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL