TERNATE,AM.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Ternate Marliza M. Tauhid membuka “Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Deklarasi Pencegahan Stunting di Kota Ternate Tahun 2022” pada Senin (19/12/2022) bertempat di Puskesmas Siko, Kelurahan Sangaji Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, para Kepala SKPD, Ketua-ketua Organisasi Wanita Kota Ternate, Ketua KICI Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kepala Seksi Promosi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Kepala Puskesmas se-Kota Ternate, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Ternate.
Ketua TP-PKK Kota Ternate Marliza M. Tauhid dalam sambutannya menyampaikan, stunting merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Ternate. Sebab dampaknya sangat panjang maka diperlukan intervensi berkelanjutan dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di Indonesia untuk mencetak generasi emas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
“Dan sangatlah penting bagi kita memberi perhatian pada tumbuh kembang anak dalam seribu (1000) hari pertama masa kehidupannya sejak dalam masa kandungan,” kata Marliza.
“Untuk itu, harus meningkatkan pelayanan kesehatan pada ibu hamil, maka salah satu rangkaian kegiatan hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember Tahun 2022 adalah Gerakan Ibu hamil sehat dan berpengetahuan serta mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan,” tuturnya.
Marliza menyampaikan, TP PKK Kota Ternate merupakan mitra Pemerintah untuk mendukung program yang di tuangkan pada program Pokok PKK pokja 4 bidang Kesehatan.
Selain itu, lanjut dia, kader PKK sendiri telah dilibatkan sebagai Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di 78 Kelurahan dengan salah satu tugas adalah melakukan pendampingan pada ibu hamil hingga melahirkan.
Marliza menyebutkan, kegiatan pendampingan ini diperlukan kerjasama. Untuk Ibu hamil sendiri, perlu memiliki kesadaran mulai dari memeriksa kehamilan secara teratur agar tidak menganggu kehamilan sejak dini.
Dengan cara memeriksa kehamilan minimal 6 kali dan 2 kali diantaranya USG oleh Dokter, mengikuti kelas ibu yang telah dilaksanakan oleh Puskesmas, konsumsi tablet tambah darah setiap hari serta melakukan persalinan di fasilitas Pelayanan Kesehatan.
“Selain itu peran dari berbagai pihak baik kesehatan, pemerintah kelurahan ataupun SKPD terkait mari sama sama lebih memaksimalkan perannya agar ibu hamil bisa terlayani dan terjamin selama hamil dan masa melahirkan.”
“Dapat memberikan dukungan sesuai masalah yang dialami terutama menjamin keluarga yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan sehingga tidak ada ibu hamil yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya,” sambungnya mengakhiri.