Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD sepakat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 mencapai Rp 1.128.324.782.624. Pengesahan dan persetujuan tersebut melalui sidang paripurna ke 13 masa persidangan ke III Tahun 2022 pada Rabu (30/11/2022).
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya mengatakan, pengesahan RAPBD Tahun 2023, merupakan langkah awal sekaligus menjadi dasar yuridis formal, yang menandai dimulainya pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah anggota DPDR karena telah merumuskan dan menyetujui berbagai prioritas pembangunan tahun 2023 yang diajukan oleh eksekutif, dengan penguatan pada 3 (tiga) Program Prioritas dari 14 Program Prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026, yaitu:
Pembangunan Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua; Pengembangan Iklim Usaha Yang Kondusif Serta Peningkatan Daya Saing Industri Kreatif, UMKM dan IKM serta Mendorong Kemudahan Akses Pasar Bagi Masyarakat wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua.
“Saya sangat menghargai dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembahasan anggaran Tahun 2023, yang berlangsung sangat dinamis dan terbuka, dengan memberi penguatan-penguatan terhadap berbagai permasalahan kota,” tuturnya.
Selain itu Mantan Sekretaris Kota Ternate itu menyebutkan, ada beberapa kebijakan program yang merespon atau pro rakyat, juga akan menjadi perhatian serius dari Pemerintah di tahun 2023 melalui Dinas PUPR Kota Ternate.
“Saya meminta untuk di buat kajian dan perencanaan teknis yang komprehensif terlebih dahulu, terkait rencana pembangunan kembali 2 (dua) Menara Masjid Al-Munawar, Stadion Gelora Kie Raha dan Masjid Sultan Ternate.”
“Langkah awal ini perlu kami lakukan di tahun 2023, sehingga nantinya di APBD Tahun Anggaran 2024, secara bertahap pembangunan fisik Insya Allah sudah dapat kita lakukan, kiranya kita semua saling men-support,” ucapnya.
Wali Kota menyampaikan gambaran umum Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang telah disetujui, sebagai berikut :
Pendapatan Daerah secara total di setujui sebesar Rp. 1.128.324.782.624 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 154.057.010.943. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 968.008.469.081. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 6.259.302.600.
Selanjutnya Belanja disetujui sebesar Rp. 1.128.324.782.624 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 920.008.167.796. Belanja Modal sebesar Rp. 180.816.614.828. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 27.500.000.000.
“Selanjutnya pada Tahun 2023 kondisi umum Pembiayaan Daerah dapat digambarkan bahwa penerimaan dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 0,00 (Nol rupiah),” pungkasnya.