Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan serukan dua perjuangan politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Seruan ini ditegaskan dalam sambutan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Maluku Utara Periode 2020-2025 di Royal’s Resto Ternate pada Sabtu (26/11/2022).
Zulkifli Hasan, biasa disapa dengan Zulhas ini menyampaikan, keputusan politik akan merubah perkembangan manusia. Maka menjadi seorang politisi harus betul-betul memahami keputusan politik untuk membangun perkembangan Maluku Utara.
“Kalau saudara (kader PAN) menang (Pemilu 2024) maka bisa membangun peradaban Maluku Utara hari ini dan akan datang. Kalau orang lain yang menang berarti mereka yang merubah warna itu,”kata Zulkifli dihadapan pengurus DPW dan pengurus DPD se-Maluku Utara.
Zulkifli menjelaskan, ada dua perjuangan di bidang politik, yakni; eksekutif dan legislatif. Maka dua bidang itu harus direbutkan karena tidak bisa diminta. Dalam bahasa politik adalah bertarung merebut legislatif dan eksekutif.
“Mau jadi legislatif saudara harus siap bertarung. Tahu tidak bagamana cara menjadi anggota DPR ? Kalau saudara tahu saja tidak cara terpilih sebagai anggota DPR, maka yang tahu dia akan menang. Maka saudara harus mempersiapkan startegi yang matang agar bisa bertarung merebut kemenangan,” tandasnya.
Selain itu Menteri Perdagangan Republik Indonesia itu menyebutkan terkait filosofi matahari. Kata dia, filosofi matahari tidak membedakan agama dan suku asalkan dia memiliki Kartu Tanda Penduduk bisa masuk sebagai kader PAN.
“Sehingga ingin jadi anggota legislatif tergatung kinerja saudara. Bukan dekat dengan Ketua Umum. Memang saudara jadi DPR harus dekat dengan Ketum yah tidaklah. Iskandar jadi DPR tergantung kinerjanya bukan saya. Maka kinerja kalian yang masyarakat butuhkan,” terangnya.
Sementara ketum DPW PAN Malut Iskandar Idrus dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya bersama sebagian pengurus DPW telah mengunjungi 10 DPD Kabupaten/Kota sekaligus melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Iskandar juga memaparkan saksi di Maluku Utara sudah mencapai 100 persen, kurang lebih terdapat 7.600 sekian telah masuk di aplikasi SimPAN.
“Kemudian, kami juga ingin melaporkan kuota Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) di 10 Kabupaten/Kota maupun Provinsi sudah 150 persen atau melebihi kuota yang ditargetkan,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Malut itu menuturkan, kelebihan kuota tersebut merupakan efek dari kebijakan Ketua Umum, yakni uang saksi tidak boleh ditanggung oleh Caleg melainkan partai yang menanggung uang tersebut. Selain itu, Caleg juga akan ditanggung dana kompensasi.
“Alhamdulillah kebijakan itu membuat efek positif bagi para politisi di Maluku Utara untuk bergabung bersama PAN,” pungkasnya.