TERNATE,AM.com – Pemerintah Kota Ternate merancang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.061.482.347.000 atau Rp 1,61 Triliun. Ini disampaikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam paripurna ke 9 masa persidangan ke III Tahun Sidang 2022 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD di Gedung DPRD Kota Ternate pada Senin (7/11/2022).
Wali Kota Ternate menyampaikan, setelah melewati tahapan prosedur dan mekanisme perencanaan anggaran yang didahului dengan penyampaian dan pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), disusul dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Ia mengatakan, sesuai kesepakatan bersama maka anggaran belanja daerah Kota Ternate pada Rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 1.061.482.347.000. Secara umum gambaran dari masing-masing kelompok belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 857.365.732.172 atau sebesar 80,77 persen dari total belanja daerah. Adapun rencana masing-masing komponen belanja meliputi;
Belanja pegawai sebesar Rp. 503.912.971.920. Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 349.019.260.252. Belanja hibah sebesar Rp. 3.075.000.000. Belanja bantuan sosial sebesar Rp.1.358.500.000.
Kemudian, belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 176.616.614.828. Belanja tersebut meliputi:
Belanja modal tanah sebesar Rp. 26.332.339.462. Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp. 60.359.999.359. Belanja modal bangunan dan gedung sebesar Rp. 89.126.517.407. Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp. 103.758.600. Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp. 694.000.000. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 27.500.000.000.
“Ini diatur dalam Pasal 27 dan pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD merupakan satu kesatuan yang disusun dalam struktur tertentu yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” pungkasnya.