Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Aldhy Ali melakukan sosialisasi Aplikasi LaporNdan atau Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan kepada masyarakat. Aplikasi tersebut adalah suatu bentuk inovasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XXV Tahun 2022 di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Aplikasi yang digagas oleh Aldhy itu sudah diperkenalkan melalui sosialisasi kepada Camat dan Lurah. Kemudian Mahasiswa dan Media Massa di Caffe Jarod BTN Ternate pada Jumat (4/11/2022).
Aldhy menyampaikan, Aplikasi LaporNdan untuk memperkuat fungsi pengawasan dari Lembaga DPRD dan mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait pelayanan dasar.
Ia menjelaskan, program inovasi yang disampaikan merupakan wujud dari Visi-Misi Pemerintah Kota Ternate untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang ekstra aktif dan responsif, serta mewujudkan pelayanan Sekretariat dalam kerja lembaga DPRD.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Perbatasan Biro Pemerintahan Setda Maluku Utara itu mengatakan, terdapat beberapa manfaat dari program ini, yakni: kepercayaan pemerintah daerah semakin meningkat, dan rentang kendali akan mudah tercapai antara Legislatif dan Eksekutif.
Sedangkan manfaat bagi organisasi, kata dia, bahan evaluasi akan menjadi masukan bagi perencanaan program-progran Sekretariat DPRD. Selain itu juga mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, meningkatkan efesiensi dan efektifitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran, serta meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja.
“Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kerja birokrasi. Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih berkualitas,” sambungnya.
Kata Aldhy, ada juga manfaat bagi stakeholder. Dimana stakeholder bisa memperbaiki sistem pelayanan dan peningkatan pelayanan kepada fungsi pengawasan DPRD. Sedangkan manfaat bagi masyarakat, diantaranya;
Pertama, Masyarakat semakin memiliki kesadaran dalam menyalurkan aspirasi bukan lagi dengan cara-cara lama. Kedua, permasalahan masyarakat dapat segera di respon. Ketiga, masyarakat terlibat secara langsung dalam pengawasan terhadap pelayanan dasar.
“Dengan begitu masyarakat bisa merasa puas dengan kinerja DPRD dan Pemerintah melalui Aplikasi LaporNdan,” pungkasnya.